PENDAHULUAN
Pada zaman ini banyak sekali system yang mempengaruhi
pergerakan ekonomi di suatu negara untuk menjaga kestabilan perekonomiaan dan
salah satu sintem yang di gunakan negara Indonesia adalah sistem kebijakan
moneter yang bertujuan untuk menjaga tinggkat kestabilan harga dan juga
mengatur tingkat tinggi rendahnya inflasi, system kebijakan moneter yaitu
kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter di pengaruhi langsung oleh Bank
Sentral atau Bank Indonesia. Bank Indonesia menggunakan system kebijakan
moneter untuk mengatur perekonomian langsung melalui bank - bank konvensional
dan syariah. Kebijakan moneter yang mempengaruhi bank konvensional dan syariah
adalah kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif, instrument
kebijakan moneter konvensional yaitu kebijakan pasar terbuka, penentuan
cadangan wajib minimum, penentuan discount rate.
Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan
islam adalah islam tidak mengakui adanya instrument bunga karena jelas dalam
Alqur`an riba itu sangat dilarang atau haram. Hikmah pelarangan riba agar
terjadi hubungan partnership antara pemilik dan usaha secara adil.
PEMBAHASAN
Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian.Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara
kestabilan nilai uang baik terhadap factor internal maupun eksternal. Stabilitas
nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada akhirnya akan mempengaruhi
realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu Negara, seperti pemenuhan
kebutuhan dasar, pemerataan distribusi,perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan
ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Secara
prinsip, tujuan kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan
moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara
internal maupun eksternal) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang
diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini
disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan
sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. …”
Mengenai stabilitas nilai uang juga
ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang
Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok
uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak
berlebihan melainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas
perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan Sosial
Umum.Pelaksanaan kebijakan moneter (operasi moneter) yang dilakukan otoritas
moneter sebagai pemegang kendali money supply untuk mencapai tujuan kebijakan
moneter dilakukan dengan menetapkan target yang akan dicapai dan dengan
instrumen apa target tersebut akan dicapai.
Tujuan
Kebijakan Moneter
Tujuan dari kebijakan
moneter adalah sebagai berikut ini:
1. Menjaga
kestabilan ekonomi artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan
pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
2. Menjaga
kestabilan harga yaitu harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara
jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia dipasar.
3. Meningkatkan
kesempatan kerja yaitu pada saat perekonomian stabil pengusaha akan investasi
untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka
lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja mayarakat.
4. Memperbaiki
neraca perdagangan kerja masyarakat yaitu dengan jlan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.
Instrument Kebijakan Moneter
Setiap
kebijakan pastinya memerlukan instrument dalam mencapai tujuan-tujuanya,adapun
instrument tersebut adalah :
A
. Instrument Kebijakan Moneter Konvensional
Instrumen-instrumen
pokok dari kebijakan moneter dalam teori konvensional antara lain adalah:
1.
Kebijakan Pasar Terbuka. (Open Market Operation). Kebijakan membeli atau
menjual surat berharga atau obligasi di pasar terbuka. Jika bank sentral ingin
menambah suplai uang maka bank sentral akan membeli obligasi, dan sebaliknya
bila akan menurunkan jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual
obligasi.
2.
Penentuan Cadangan Wajib Minimum. (Reserve Requirement). Bank sentral
umumnya menentukan angka rasio minimum antara uang tunai (reserve) dengan
kewajiban giral bank (demand deposits), yang biasa disebut minimum legal
reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan angka tersebut maka dengan uang
tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang dengan jumlah yang lebih banyak
daripada sebelumnya.
3.
Penentuan Discount Rate. Bank sentral merupakan sumber dana bagi
bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber dana yang terakhir (the last
lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari bank sentral dengan tingkat
suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga kredit jangka pendek yang
berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank sentral kenakan terhadap
pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat keuntungan bank komersial
tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral. Ketika discount rate relatif
rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank komersial akan mempunyai
kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
4.
Moral Suasion Kebijakan Bank Sentral yang bersifat persuasif berupa
himbauan/bujukan moral kepada bank.
Instrumen-instrumen konvensional yang mengandung unsur
bunga (bank rates, discount rate, open market operation dengan sekuritas bunga
yang ditetapkan didepan) tidak dapat digunakan pada pelaksanaan kebijakan
moneter berbasis Islam.
B.
Instrument Kebijaka Moneter Islam
Instrument
yang di perlukan dalam kebijakan moneter Islam diharapkan tidak hanya akan
membantu mengatur penawaran uang seirama terhadap permintaan rill terhadap
uang, tetapi juga memenuhi kebutuhan untuk membiyayai deficit pemerintah yang
benar-benar rill dan mencapai sasaran sosioekonomi masyarakat Islam lainnya.
Terdapat sejumlah elemen untuk mengatur hal ini. Diantaranya (chapra, 2000):
- Target pertumbuhan dalam M dan MO
- Saham public terhadap deposito unjuk (uang giral)
- Cadangan wajib resmi
- Pembatas kredit
- Alokasi kredit (pembiyayaan ) yang berorientasi kepada nilai
- Instrumen factory (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an telah dikenal dengan nama al-hiwalah, hanya bedanya al-hiwalah tidak menggunakan instrumen bunga.
Kebijakan
Moneter dalam Perspektif Islam
Umer Capra
menyebutkan tujuan utama dan fungsi kebijakan moneter dalam kerangka ekonomi
yang Islami adalah untuk mencapai :
- Kesejehtaraan ekonomi yang diperluas dengan kesempatan kerja penuh dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimal.
- Keadilan sosial ekonomi dan distribusi kekayaan, serta pendapatan yang merata.
- Stabilitas nilai mata uang untuk memungkinkan alat tukar sebagai suatu unit yang dapat diandalkan, standar yang adil bagi pembayaran masa depan, serta penyimpanan nilai yang stabil.
- Mobilitas dana tabungan – investasi untuk pembangunan ekonomi dalam suatu cara yang adil sehingga pengembalian keuntungan dapat dijamin bagi semua pihak yang bersangkutan.
- Memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif yang secara normal diharapkam dari sistem perbankan.
Penghapusan
bunga dan penerapan LPS dalam sistem moneter dalam islam akam membawa implikasi
yang fundamental terhadap instrumen kebijakan yang digunakan.
Kebijakan
Moneter adalah kebijakan yang digunakan untuk mengontrol jumlah uang yang
beredar oleh Bank Sentral. Tujuan kebijakan moneter adalah memelihara
kestabilan nilai uang secara internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang
mencerminkan stabilitas harga yang mempengaruhi realisasi tujuan pembangunan
suatu Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi,
perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan
stabilitas ekonomi.
Tujuan
kebijakan moneter islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter
konvensional yaitu menjaga stabilitas, sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata
yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari
tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia.
Posisi
Bank Sentral dalam Islam
Bank sentral
di dalam system ekonomi konvensional berguna sebagai lembaga yang bertanggung
jawab mengatur kelancaran peredaran hingga penyaluran mata uang. Bank sentral
pertama kalinya dibuat pada saat pembuatan mata uang kertas untuk menggantikan
alat pembayaran sebelumnya yaitu emas. Bank sentral berfungsi untuk
menstabilkan nilai mata uang dari inflasi.
Di dalam
Islam, konsep bank sentral ini tidaklah digunakan dalam perekonomian.
Perekonomian Islam didasarkan pada rasa saling menguntungkan antara dua pihak.
Islam tidak memperbolehkan menggunakan bunga dan hukumnya adalah riba.
Perbedaan bank sentral konvensional dengan bank sentral Islam yang secara
syariah yaitu pada penempatan posisi kedua bank itu berbeda. Didalam bank
sentral Islam, bank sentral Islam harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan
prinsip dan ajaran Islam serta menolak yang di larang oleh agama. Bank sentral
konvensional secara langsung membuat masalah seigniorage dan sekaligus
mentransfer property riil dari pinjaman masyarakat kepada pihak yang berkuasa
menjadikan ketidakadilan.
Aplikasi dari Instrument Kebijakan
Moneter Islam di Indonesia
·
GWM (Giro Wajib Minimum ) dalam pelaksanaannya
GWM ini besarnya adalah 5% dari dana pihak ke tiga yang berbentuk IDR (rupiah)
dan 3% dari dana pihak ketiga yang berbentuk mata uang asing. Sedangkan dana
pihak ketiga yang di maksud disini adalah dalam bentuk :
1) Giro
wadia’ah
2) Tabungan
mudorobah
3) Deposito investasi mudhorobah
4) Kewajiban
lainnya
·
Sertifikat Investasi Mudharobah antar bank syariah (IMA) Sertifikat
Wadilah Bank Indonesia (SWBI) adalah instrument BI yang sesuai dengan syariah
islam yang di gunakan dalam omo. Dan juga dapat di gunakan oleh bank-bank
syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas sebagai sarana penitipan dana
jangka pendek. Instrumen Bank Indonesia yang sesuai dengan syariah Islam yang
digunakan dalam operasi pasar terbuka. Instrumen ini digunakan untuk mengendalikan
uang beredar dengan jalan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar di
masyarakat melalui bank syariah. Instrumen ini juga dijadikan sebagai sarana
penitipan dana jangka pendek khususnya bagi bank yang mengalami kelebihan
likuiditas. Operasionalnya, SWBI memiliki nilai nominal minimum Rp 500 jt
dengan jangka waktu yang dinyatakan dalam hari (misalnya: 7 hari; 14 hari; 30
hari). Pembayaran dan pelunasan SWBI melalui debit/kredit rekening giro bank
yang ada di Bank Indonesia. Jika jatuh tempo dana akan dikembalikan beserta
bonus yang ditentukan berdasarkan parameter sertifikat IMA.
·
Dan masih banyak bentuk aplikasi kebijakan moneter
yang lainnya.
PENUTUP
Kesimpulan
Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi
yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan
tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar