Menurut Mr. M. Yamin berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan – kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu; pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra, yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit yang bercirikan keprabuan. Adapun kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaann Indonesia lama. Kemudian ketiga, negara kebangsaan modern yaitu Negara Indonesia merdaka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI., 1995: 11).
Kamis, 15 Desember 2016
DEMOKRASI
Secara etimologis (bahasa) demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” yang berarti rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (goverment of rule by the people). Ada pula devinisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun demikian penerapan demokrasi di berbagai negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing – masing yang lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat suatu negara.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani kuno dan dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke 4 sebelum masehi sampai abad 6 masehi. Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya,
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani kuno dan dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke 4 sebelum masehi sampai abad 6 masehi. Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya,
HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia sebagai gagasan, paradigma serta kerangka konseptual tidak lahir secara tiba – tiba sebagaimana kita lihat dalam ‘Universal Declaration of Human Right’ 10 Desember 1948, namun melalui suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah peradaban manusia. Dari prespektif sejarah deklarasi yang ditandatangani oleh majelis umum PBB dihayati sebagai suatu pengakuan yuridis formal dan merupakan titik kulminasi perjuangan sebagian besar umat manusia di belahan manusia khususnya yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Upaya konseptualisasi hak – hak asasi manusia, baik di Barat maupun di Timur meskipun upaya tersebut masih bersifat lokal, parsial dan sporadikal.
Awal perkembangan hak asasi manusia dimulai saat ditandatangani Magna Charta (1215), oleh Raja Jhon Lackland. Kemudian juga penandatanganan Petition of Right pada tahun 1682 oleh Raja Charles I. Dalam hubungan ini Raja berhadapan dengan utusan rakyat (House of Commons). Dalam hubungan inilah maka perkembangan hak asasi manusia sangat erat hubungannya dengan perkembangan demokrasi. Setelah itu perjuangan yang lebih nyata pada penandatanganan Bill of Right, oleh Raja Willem III pada tahun 1689 sebagai hasil dari pergolakan politik yang dasyat yang disebut sebagai suatu kemenangan parlemen atas raja, melainkan juga merupakan kemenangan rakyat dalam pergolakan yang menyertai pergolakan Bill of Right yang berlangsung selama 60 tahun (Asshiddiqie, 2006: 86).
Awal perkembangan hak asasi manusia dimulai saat ditandatangani Magna Charta (1215), oleh Raja Jhon Lackland. Kemudian juga penandatanganan Petition of Right pada tahun 1682 oleh Raja Charles I. Dalam hubungan ini Raja berhadapan dengan utusan rakyat (House of Commons). Dalam hubungan inilah maka perkembangan hak asasi manusia sangat erat hubungannya dengan perkembangan demokrasi. Setelah itu perjuangan yang lebih nyata pada penandatanganan Bill of Right, oleh Raja Willem III pada tahun 1689 sebagai hasil dari pergolakan politik yang dasyat yang disebut sebagai suatu kemenangan parlemen atas raja, melainkan juga merupakan kemenangan rakyat dalam pergolakan yang menyertai pergolakan Bill of Right yang berlangsung selama 60 tahun (Asshiddiqie, 2006: 86).
Senin, 14 November 2016
GUNUNG TAK LAGI GAGAH -_-
Katanya gunung itu gagah.
Lihat sekarang dia hancur bahkan rata dengan tanah
Dia yang gagah, luluh lantah oleh besi murahan
Kenapa Ia tak melawan?
Sabtu, 22 Oktober 2016
pancasila sebagai budaya bangsa
MAKALAH
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI BUDAYA BANGSA
DI SUSUN OLEH :
KHOIRUN NISA’ (15010047)
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen
: Suprapto, Drs., MM.
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI STIE CENDEKIA
BOJONEGORO
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan
tebentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi – ideologi lain di dunia, namun Pancasila
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses
terjadinya Pancasila dirumuskan oleh para pediri Negara Indonesia (The Founding
Fathers) dengan menggali nilai – nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di
sintetiskan dengan pemikiran – pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat
dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih
memperjelas pengertian nilai – nilai Pancasila sebagai budaya yang dimiliki
Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat penting untuk dijelaskan pengertian
kebudayaan.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan?
2. Bagaimana asal mula langsung pancasila?
3. Bagaimana asal mula tidak langsung pancasila?
4. Bagaimana bangsa Indonesia ber-pancasila dalam tiga asas?
1.3. Tujuan
a.
Tujuan Umum
Makalah ini kami buat bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan kami
tentang pancasila sebagai budaya bangsa.
b.
Tujuan Khusus
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas dan menambah nilai mata
kuliah pancasila.
1.4. Ruang Lingkup
Pembahasan makalah ini kami batasi hanya tentang pancasila
sebagai budaya bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian budaya
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan tebentuk secara mendadak serta
bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi –
ideologi lain di dunia, namun Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses terjadinya Pancasila dirumuskan oleh
para pediri Negara Indonesia (The Founding Fathers) dengan menggali nilai –
nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di sintetiskan dengan pemikiran –
pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat dalam budaya Bangsa Indonesia
sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih memperjelas pengertian nilai – nilai
Pancasila sebagai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat
penting untuk dijelaskan pengertian kebudayaan.
Para pakar antropologi budaya
Indonsia lazimnya sepakat bahwa kata ‘kebudayaan’ berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah. Kata buddhayah adalah bentuk jamak dari
kata buddi yang berarti ‘budi daya’ yang berarti ‘daya dan budi’
sehingga dibedakan antara ‘budaya’ yang berarti ‘daya dari budi’ yang berupa
cipta, rasa dan karsa, dengan ‘kebudayaan’ yang berarti hasil dari cipta, rasa
dan karsa manusia (Koentjaraningrat, 1980; Sulaiman, 1995:12), sehingga secara
luas dapat diambil pengertian bahwa ‘kebudayaan’ adalah segala hal yang
dihasilkan oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang berakal.
Jikalau kita pahami secara
sistematik wujud sistem sosial-kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga
yaitu (1) sistem nilai, (2) sistem sosial dan (3) wujud fisik baik dalam
kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Pancasila merupaka core
values atau nilai pokok sistem sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia,
yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang
multikultural. Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar
filsafat negara nilai – nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia
sendiri yang berupa nilai – nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius.
Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai – nilai tersebut
dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhr, antara lain
dalam sidang – sidang BPUPK pertama, sidang panitia Sembilan yang kemudian
menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian
dibahas lagi dalam sidang BPUPK kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum
sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta
disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh
PPKI sebagai dasar filsafat negara Republlik Indonesia.
2.2. Asal mula pancasila
Oleh karena itu agar memiliki pengetahuan yang
lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau
berdasarkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila
dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang
tidak langsung. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1.
Asal mula langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan
atas empat macam yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisien
dan Kausa Finalis (Notonegoro, 1975; Bagus, 1996:158) teori kausalitas
ini deikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula langsung
tentang Pancasila adalah asal mula langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar
filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi
Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPK
pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPK kedua serta sidang PPKI sampai
pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila tersebut adalah
sebagai berikut:
Asal mula bahan (Kausa Materialis). Bangsa
Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai Pancasila, sehingga Pancasila
itu pada hakikatnya nilai – nilai yang merupakan unsur unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia
yang berupa nilai – nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai – nilai religius
yang terdapat dalm kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia. Dengan demikian
asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa Formalis). Hal
ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana
termuat dal pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.
Soekarno bersama – sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai
pembentuk Negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,
rumusan serta nama Pancasila.
Asal mula karya (kausa efisien). Kausa
efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan pencasila dari
calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah
PPKI sebagai pembentuk negara atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan
Pancasila sebagai dasar negara yang sah.
Asal mula tujuan (Kausa Finalis). Pancasila
dirumuskan dan dibahas dalam sidang – sidang para pendiri negara,
tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara, oleh karena itu, asal
mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk
Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum
ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.
2.
Asal mula tidak
langsung
Secara kausalitas asal mula yang
tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan.
Berarti bahwa asal mula nilai – nilai Pancasila yang terdapat dalam
adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai – nilai agama bangsa
Indonesia, sehingga dengan demikian asalm mula tidak langsung Pancasila adalah
terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari – hari bangsa
Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila adalah sebagai berikut:
1)
Unsur – unsur Pancasila
tersebut secara lansung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai –
nilainya yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tecermin dalam kehidupan sehari –
hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)
Nilai – nilai tersebut
terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
yang berupan nilai – nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai
religius. Nilai – nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema
kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia.
3)
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa
Indonesia sendiri, atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa
Materialis’ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai – nilai Pancasila.
Demikianlah
tinjauan Pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar – dasar
ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara nilaii –
nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari – hari.
Selain itu tinjauan kausalitas ersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa
Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau
sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesis paham –
paham besar dunia saja, melainkan nilai – nilai Pancasila secara tidak langsung
telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia
2.3. Bangsa indonesia ber-pancasila dalam Tiga Asas
Pancasila
sebelum disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafa Negara Indonesia secara
yuridis, dalam kenyataannya unsur – unsur Pancasila telah ada pada bangsa
Indonesia dan melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari – hari
berupan nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai religius.
Berdasarkan
pengertian tersebut maka pada hakikatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam
tiga asas atau ‘Tri Prakara’ (menurut istilah Notonagoro) yang
rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama : Bahwa unsur – unsur Pancasila sebelum
disahkansecara yuridis menjadi filsafat Negara, sudah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai asas – asas dalam adat-istiadat dan kebudayaan dalam arti
luas (Pancasila Asas Kebudayaan)
Kedua : Unsur – unsur Pancasila telah
terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas – asas dalam agama – agama (nilai –
nilai religius) (Pancasila Asas Religius)
Ketiga : unsur – unsur tadi kemudian diolah,
dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para pendiri negara dalam sidang –
sidang BPUPK, Panitia Sembilan. Setelah Indonesia merdeka rumusan Pancasila
calon dasar negara tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat
Negara Indonesia dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila
Asas Kenegaraan)
Oleh karena itu pancasila yang terwujud dalam tiga asas
tersebut atau ‘Tri Prakara’ yaitu pancasila asas kebudayaan, pancasila
asas religius, serta pancasila sebagai asas kenegaraan dalam kenyataannya tidak
dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses kausalitas, sehingga ketiga hal
tersebut pada hakikatnya merupakan unsur – unsur yang membentuk pancasila
(Notonegoro; 1975: 16,17). Berdasarkan pengertian tersebut maka asas yang
terkandung dalam pancasila yaitu asas kultural, asas religius danasas
kenegaraan, bukan merupakan suatu entitas nilai yang berdiri sendiri – sendiri,
melainkan dalam satu hubungan yang bersifay koheren, yaitu hubungan kausalitas.
BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Pancasila
dapat dikatakan sebagai budaya bangsa dengan dasar:
Asal mula bahan (Kausa
Materialis). Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai
Pancasila, sebab asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa
Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa
Formalis). Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama –
sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai pembentuk Negara
merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama
Pancasila.
Asal mula karya (kausa
efisien). Asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara atas
kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang
sah.
Asal mula
tujuan (Kausa Finalis). Asal mula tujuan tersebut adalah para
anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan
tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar
negara yang sah
4.2. Saran
Kami sangat menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangandan kesalahan.
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
sehingga makalah yang akan datang akan lebih baik lagi. Kami harap makalah ini
bisa bermanfaat bagi kita semua serta menambah pengetahuan kita.
BAB IV
PUSTAKA
Jumat, 21 Oktober 2016
Teori kebangsaan
Dalam berkembangnya suatu bangsa atau juga disebut sebagai nation, terdapat berbagai macam teori besar yang merupakan bahan koperasi bagi proses pendirian negara Indonesia, untuk mewujudkan yang memiliki sifat dan karakter tersendiri.
Adapun beberapa teori kebangsaan tersebut adalah :
Adapun beberapa teori kebangsaan tersebut adalah :
Sabtu, 15 Oktober 2016
Lahirnya Pancasila
Tanggal 1 Juni sempat jadi perdebatan di era kepemimpinan Presiden Soeharto, atau di era rezim orde baru. Pasalnya, sikap pemerintah terhadap Pancasila ambigu.
Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui Kopkamtib melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Kendati demikian, dalam perkembangan selanjutnya pemerintah orde baru justru mengembangkan Pancasila dengan memperkenalkan Eka Prasetya Panca Karsa, yang menjadi materi dalam penataran P4 yang sifatnya wajib bagi semua instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Sejak masa pemerintahan orde baru, sejarah tentang rumusan-rumusan awal Pancasila didasarkan pada penelusuran sejarah oleh Nugroho Notosusanto melalui buku Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik.
Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui Kopkamtib melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Kendati demikian, dalam perkembangan selanjutnya pemerintah orde baru justru mengembangkan Pancasila dengan memperkenalkan Eka Prasetya Panca Karsa, yang menjadi materi dalam penataran P4 yang sifatnya wajib bagi semua instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Sejak masa pemerintahan orde baru, sejarah tentang rumusan-rumusan awal Pancasila didasarkan pada penelusuran sejarah oleh Nugroho Notosusanto melalui buku Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik.
Nilai, Norma dan Moral Pancasila
Nilai atau Value dalam bahasa Inggris termasuk dalam kajian bidang filsafat. Dalam bidang filsafat,istilah nilai di pakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” atau kebaikan, dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
Di dalam Dictionary of sosiology and related scienced di kemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang di percayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya bunga itu indah, perbuatan itu susila. Indah, susila adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan.
Di dalam Dictionary of sosiology and related scienced di kemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang di percayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya bunga itu indah, perbuatan itu susila. Indah, susila adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan.
Selasa, 11 Oktober 2016
GARIS TIPIS ANTARA JUDI DAN UNDIAN BERHADIAH
1. Sejak lama sering kita jumpai judi di sekitar kita. Bahkan terkadang kita tak menyadarinya sebab para pelakunya seringkali menyamarkan dalam bentuk – bentuk yang kita anggap itu bukan judi. Seperti dalam hal – hal kecil yang sering dikonsumsi anak – anak sekolah dasar yang disebut lot – lotan. Bentuk lot – lotan sangat sederhana, konsumen hanya perlu meberi lembaran – lembaran kertas seharga ratusan rupiah yang dilipat berisi nomor – nomor sesuai dengan hadiah yang disediakan. Namun curangnya beberapa hadiah besar yang menjadi incaran justru tak memiliki nomor yang sesuai dengan nomor yang tertulis di kertas – kertas tersebut, sehingga konsumen yang penasaran dengan hadiah utama akan membeli lot – lotan berkali – kali hingga Ia menghabiskan uangnya namun tak jjuga mendapatkan apa yang menjadi incaran.
Dalam hal ini sama halnya dengan judi, lot – lotan dihukumi HARAM. Sebab didalamnya terdapat ketidak-pastian dan bahkan cenderung merugikan konsumen.
Kamis, 06 Oktober 2016
bismillahirrohmanirrohim...
jumat, 07 Oktober 2016 tepat pukul 10:55 saat yang lain mulai berangkat ke masjid hendak melaksanakan jumatan, dan lantunan ayat - ayat suci kudengar sedari tadi.
ini adalah kali pertama aku membuat blog dan tentunya ini tulisan pertama saya.
jadi apa alasan saya membuat blog ini? mencari uang? ketenaran? berbagi ilmu? -- ah! saya tak sepandai itu untuk berbagi ilmu kepada kalian, ada jutaan orang di luar sana yang lebih layak ketimbang saya. jadi apa motifasi saya?
ini satu-satunya alasan saya membuat blog.
Langganan:
Postingan (Atom)