Sabtu, 22 Oktober 2016

pancasila sebagai budaya bangsa



MAKALAH
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI BUDAYA BANGSA

STIE


DI SUSUN OLEH :
KHOIRUN NISA’    (15010047)

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen : Suprapto, Drs., MM.






SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI STIE CENDEKIA BOJONEGORO
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan tebentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi – ideologi lain di dunia, namun Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses terjadinya Pancasila dirumuskan oleh para pediri Negara Indonesia (The Founding Fathers) dengan menggali nilai – nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di sintetiskan dengan pemikiran – pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih memperjelas pengertian nilai – nilai Pancasila sebagai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat penting untuk dijelaskan pengertian kebudayaan.

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kebudayaan?
2.      Bagaimana asal mula langsung pancasila?
3.      Bagaimana asal mula tidak langsung pancasila?
4.      Bagaimana bangsa Indonesia ber-pancasila dalam tiga asas?

1.3. Tujuan
a.    Tujuan Umum
Makalah ini kami buat bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan kami tentang pancasila sebagai budaya bangsa.
b.    Tujuan Khusus
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas dan menambah nilai mata kuliah pancasila.

1.4. Ruang Lingkup
Pembahasan makalah ini kami batasi hanya tentang pancasila sebagai budaya bangsa.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian budaya
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan tebentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi – ideologi lain di dunia, namun Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses terjadinya Pancasila dirumuskan oleh para pediri Negara Indonesia (The Founding Fathers) dengan menggali nilai – nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di sintetiskan dengan pemikiran – pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih memperjelas pengertian nilai – nilai Pancasila sebagai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat penting untuk dijelaskan pengertian kebudayaan.
Para pakar antropologi budaya Indonsia lazimnya sepakat bahwa kata ‘kebudayaan’ berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah. Kata buddhayah adalah bentuk jamak dari kata buddi yang berarti ‘budi daya’ yang berarti ‘daya dan budi’ sehingga dibedakan antara ‘budaya’ yang berarti ‘daya dari budi’ yang berupa cipta, rasa dan karsa, dengan ‘kebudayaan’ yang berarti hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia (Koentjaraningrat, 1980; Sulaiman, 1995:12), sehingga secara luas dapat diambil pengertian bahwa ‘kebudayaan’ adalah segala hal yang dihasilkan oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang berakal.
Jikalau kita pahami secara sistematik wujud sistem sosial-kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu (1) sistem nilai, (2) sistem sosial dan (3) wujud fisik baik dalam kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Pancasila merupaka core values atau nilai pokok sistem sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang multikultural. Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai – nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai – nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai – nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhr, antara lain dalam sidang – sidang BPUPK pertama, sidang panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPK kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara Republlik Indonesia.

2.2. Asal mula pancasila
Oleh  karena itu agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1.       Asal mula langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisien dan Kausa Finalis (Notonegoro, 1975; Bagus, 1996:158) teori kausalitas ini deikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula langsung tentang Pancasila adalah asal mula langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPK pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPK kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
Asal mula bahan (Kausa Materialis). Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai Pancasila, sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai – nilai yang merupakan unsur  unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai – nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai – nilai religius yang terdapat dalm kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia. Dengan demikian asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa Formalis). Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dal pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama – sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai pembentuk Negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
Asal mula karya (kausa efisien). Kausa efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan pencasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah.
Asal mula tujuan (Kausa Finalis). Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang – sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara, oleh karena itu, asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.
2.       Asal mula tidak langsung
Secara kausalitas asal mula yang tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai – nilai Pancasila yang terdapat dalam adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai – nilai agama bangsa Indonesia, sehingga dengan demikian asalm mula tidak langsung Pancasila adalah terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari – hari bangsa Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila adalah sebagai berikut:
1)      Unsur – unsur Pancasila tersebut secara lansung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai – nilainya yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tecermin dalam kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)      Nilai – nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, yang berupan nilai – nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai religius. Nilai – nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia.
3)      Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa Materialis’ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai – nilai Pancasila.
Demikianlah tinjauan Pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar – dasar ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara nilaii – nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari – hari. Selain itu tinjauan kausalitas ersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesis paham – paham besar dunia saja, melainkan nilai – nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia
2.3. Bangsa indonesia ber-pancasila dalam Tiga Asas
Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafa Negara Indonesia secara yuridis, dalam kenyataannya unsur – unsur Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia dan melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari – hari berupan nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai religius.
Berdasarkan pengertian tersebut maka pada hakikatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga asas atau ‘Tri Prakara’ (menurut istilah Notonagoro) yang rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama      : Bahwa unsur – unsur Pancasila sebelum disahkansecara yuridis menjadi filsafat Negara, sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas – asas dalam adat-istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas Kebudayaan)
Kedua           : Unsur – unsur Pancasila telah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas – asas dalam agama – agama (nilai – nilai religius) (Pancasila Asas Religius)
Ketiga           : unsur – unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para pendiri negara dalam sidang – sidang BPUPK, Panitia Sembilan. Setelah Indonesia merdeka rumusan Pancasila calon dasar negara tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat Negara Indonesia dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila Asas Kenegaraan)

Oleh karena itu pancasila yang terwujud dalam tiga asas tersebut atau ‘Tri Prakara’ yaitu pancasila asas kebudayaan, pancasila asas religius, serta pancasila sebagai asas kenegaraan dalam kenyataannya tidak dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam  suatu proses kausalitas, sehingga ketiga hal tersebut pada hakikatnya merupakan unsur – unsur yang membentuk pancasila (Notonegoro; 1975: 16,17). Berdasarkan pengertian tersebut maka asas yang terkandung dalam pancasila yaitu asas kultural, asas religius danasas kenegaraan, bukan merupakan suatu entitas nilai yang berdiri sendiri – sendiri, melainkan dalam satu hubungan yang bersifay koheren, yaitu hubungan kausalitas.




BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Pancasila dapat dikatakan sebagai budaya bangsa dengan dasar:
Asal mula bahan (Kausa Materialis). Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai Pancasila, sebab asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa Formalis). Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama – sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai pembentuk Negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
Asal mula karya (kausa efisien). Asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah.
Asal mula tujuan (Kausa Finalis). Asal mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah
4.2. Saran
Kami sangat menyadari dalam pembuatan makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangandan kesalahan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sehingga makalah yang akan datang akan lebih baik lagi. Kami harap makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua serta menambah pengetahuan kita.



























BAB IV
PUSTAKA

Kaelan, 2014, pendidikan pancasila, Yogyakarta : paradigma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar