MAKALAH
PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI BUDAYA BANGSA
DI SUSUN OLEH :
KHOIRUN NISA’ (15010047)
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen
: Suprapto, Drs., MM.
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI STIE CENDEKIA
BOJONEGORO
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan
tebentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi – ideologi lain di dunia, namun Pancasila
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses
terjadinya Pancasila dirumuskan oleh para pediri Negara Indonesia (The Founding
Fathers) dengan menggali nilai – nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di
sintetiskan dengan pemikiran – pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat
dalam budaya Bangsa Indonesia sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih
memperjelas pengertian nilai – nilai Pancasila sebagai budaya yang dimiliki
Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat penting untuk dijelaskan pengertian
kebudayaan.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan?
2. Bagaimana asal mula langsung pancasila?
3. Bagaimana asal mula tidak langsung pancasila?
4. Bagaimana bangsa Indonesia ber-pancasila dalam tiga asas?
1.3. Tujuan
a.
Tujuan Umum
Makalah ini kami buat bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan kami
tentang pancasila sebagai budaya bangsa.
b.
Tujuan Khusus
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk melengkapi tugas dan menambah nilai mata
kuliah pancasila.
1.4. Ruang Lingkup
Pembahasan makalah ini kami batasi hanya tentang pancasila
sebagai budaya bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian budaya
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan negara Indonesia bukan tebentuk secara mendadak serta
bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi –
ideologi lain di dunia, namun Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Dalam proses terjadinya Pancasila dirumuskan oleh
para pediri Negara Indonesia (The Founding Fathers) dengan menggali nilai –
nlai yang dimiliki bangsa Indonesia, dan di sintetiskan dengan pemikiran –
pemikiran besar dunia. Nilai – nilai terdapat dalam budaya Bangsa Indonesia
sebelum mendirikan Negara. Untuk lebih memperjelas pengertian nilai – nilai
Pancasila sebagai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia, maka dipandang sangat
penting untuk dijelaskan pengertian kebudayaan.
Para pakar antropologi budaya
Indonsia lazimnya sepakat bahwa kata ‘kebudayaan’ berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah. Kata buddhayah adalah bentuk jamak dari
kata buddi yang berarti ‘budi daya’ yang berarti ‘daya dan budi’
sehingga dibedakan antara ‘budaya’ yang berarti ‘daya dari budi’ yang berupa
cipta, rasa dan karsa, dengan ‘kebudayaan’ yang berarti hasil dari cipta, rasa
dan karsa manusia (Koentjaraningrat, 1980; Sulaiman, 1995:12), sehingga secara
luas dapat diambil pengertian bahwa ‘kebudayaan’ adalah segala hal yang
dihasilkan oleh manusia sebagai makhluk Tuhan yang berakal.
Jikalau kita pahami secara
sistematik wujud sistem sosial-kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga
yaitu (1) sistem nilai, (2) sistem sosial dan (3) wujud fisik baik dalam
kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Pancasila merupaka core
values atau nilai pokok sistem sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia,
yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang
multikultural. Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar
filsafat negara nilai – nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia
sendiri yang berupa nilai – nilai adat istiadat, kebudayaan dan religius.
Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai – nilai tersebut
dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhr, antara lain
dalam sidang – sidang BPUPK pertama, sidang panitia Sembilan yang kemudian
menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian
dibahas lagi dalam sidang BPUPK kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum
sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta
disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh
PPKI sebagai dasar filsafat negara Republlik Indonesia.
2.2. Asal mula pancasila
Oleh karena itu agar memiliki pengetahuan yang
lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau
berdasarkan proses kausalitas. Maka secara kausalitas asal mula Pancasila
dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula yang langsung dan asal mula yang
tidak langsung. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1.
Asal mula langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan
atas empat macam yaitu: Kausa Materialis, Kausa Formalis, Kausa Efisien
dan Kausa Finalis (Notonegoro, 1975; Bagus, 1996:158) teori kausalitas
ini deikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula langsung
tentang Pancasila adalah asal mula langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar
filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi
Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPK
pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPK kedua serta sidang PPKI sampai
pengesahannya. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila tersebut adalah
sebagai berikut:
Asal mula bahan (Kausa Materialis). Bangsa
Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai Pancasila, sehingga Pancasila
itu pada hakikatnya nilai – nilai yang merupakan unsur unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia
yang berupa nilai – nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai – nilai religius
yang terdapat dalm kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia. Dengan demikian
asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa Formalis). Hal
ini dimaksudkan bagaimana asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana
termuat dal pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.
Soekarno bersama – sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai
pembentuk Negara merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,
rumusan serta nama Pancasila.
Asal mula karya (kausa efisien). Kausa
efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan pencasila dari
calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah
PPKI sebagai pembentuk negara atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan
Pancasila sebagai dasar negara yang sah.
Asal mula tujuan (Kausa Finalis). Pancasila
dirumuskan dan dibahas dalam sidang – sidang para pendiri negara,
tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara, oleh karena itu, asal
mula tujuan tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk
Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum
ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah.
2.
Asal mula tidak
langsung
Secara kausalitas asal mula yang
tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan.
Berarti bahwa asal mula nilai – nilai Pancasila yang terdapat dalam
adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai – nilai agama bangsa
Indonesia, sehingga dengan demikian asalm mula tidak langsung Pancasila adalah
terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari – hari bangsa
Indonesia. Maka asal mula tidak langsung Pancasila adalah sebagai berikut:
1)
Unsur – unsur Pancasila
tersebut secara lansung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara, nilai –
nilainya yaitu nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tecermin dalam kehidupan sehari –
hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
2)
Nilai – nilai tersebut
terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara,
yang berupan nilai – nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai
religius. Nilai – nilai tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema
kehidupan sehari – hari bangsa Indonesia.
3)
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa
Indonesia sendiri, atau dengan lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa
Materialis’ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai – nilai Pancasila.
Demikianlah
tinjauan Pancasila dari segi kausalitas, sehingga memberikan dasar – dasar
ilmiah bahwa Pancasila itu pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara nilaii –
nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari – hari.
Selain itu tinjauan kausalitas ersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa
Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau
sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesis paham –
paham besar dunia saja, melainkan nilai – nilai Pancasila secara tidak langsung
telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia
2.3. Bangsa indonesia ber-pancasila dalam Tiga Asas
Pancasila
sebelum disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafa Negara Indonesia secara
yuridis, dalam kenyataannya unsur – unsur Pancasila telah ada pada bangsa
Indonesia dan melekat pada bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari – hari
berupan nilai adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai – nilai religius.
Berdasarkan
pengertian tersebut maka pada hakikatnya bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam
tiga asas atau ‘Tri Prakara’ (menurut istilah Notonagoro) yang
rinciannya adalah sebagai berikut:
Pertama : Bahwa unsur – unsur Pancasila sebelum
disahkansecara yuridis menjadi filsafat Negara, sudah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sebagai asas – asas dalam adat-istiadat dan kebudayaan dalam arti
luas (Pancasila Asas Kebudayaan)
Kedua : Unsur – unsur Pancasila telah
terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas – asas dalam agama – agama (nilai –
nilai religius) (Pancasila Asas Religius)
Ketiga : unsur – unsur tadi kemudian diolah,
dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh para pendiri negara dalam sidang –
sidang BPUPK, Panitia Sembilan. Setelah Indonesia merdeka rumusan Pancasila
calon dasar negara tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Dasar Filsafat
Negara Indonesia dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila
Asas Kenegaraan)
Oleh karena itu pancasila yang terwujud dalam tiga asas
tersebut atau ‘Tri Prakara’ yaitu pancasila asas kebudayaan, pancasila
asas religius, serta pancasila sebagai asas kenegaraan dalam kenyataannya tidak
dapat dipertentangkan karena ketiganya terjalin dalam suatu proses kausalitas, sehingga ketiga hal
tersebut pada hakikatnya merupakan unsur – unsur yang membentuk pancasila
(Notonegoro; 1975: 16,17). Berdasarkan pengertian tersebut maka asas yang
terkandung dalam pancasila yaitu asas kultural, asas religius danasas
kenegaraan, bukan merupakan suatu entitas nilai yang berdiri sendiri – sendiri,
melainkan dalam satu hubungan yang bersifay koheren, yaitu hubungan kausalitas.
BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Pancasila
dapat dikatakan sebagai budaya bangsa dengan dasar:
Asal mula bahan (Kausa
Materialis). Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai – nilai
Pancasila, sebab asal bahan Pancasila merupakan kepribadian dari bangsa
Indonesia sendiri.
Asal mula bentuk (Kausa
Formalis). Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama –
sama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPK lainnya sebagai pembentuk Negara
merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama
Pancasila.
Asal mula karya (kausa
efisien). Asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara atas
kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang
sah.
Asal mula
tujuan (Kausa Finalis). Asal mula tujuan tersebut adalah para
anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan
tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar
negara yang sah
4.2. Saran
Kami sangat menyadari
dalam pembuatan makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangandan kesalahan.
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
sehingga makalah yang akan datang akan lebih baik lagi. Kami harap makalah ini
bisa bermanfaat bagi kita semua serta menambah pengetahuan kita.
BAB IV
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar