Sabtu, 15 Oktober 2016

Nilai, Norma dan Moral Pancasila

Nilai atau Value dalam bahasa Inggris termasuk dalam kajian bidang filsafat. Dalam  bidang filsafat,istilah nilai di pakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” atau kebaikan, dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
Di dalam Dictionary of sosiology and related scienced di kemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang di percayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi, nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiri. Sesuatu itu mengandung nilai artinya ada sifat atau kualitas yang melekat pada sesuatu itu. Misalnya bunga itu indah, perbuatan itu susila. Indah, susila adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan.

Dengan demikian, maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang “tersembunyi” di balik kenyataan- kenyataan lainnya. Ada nilai itu karena adanya kenyataan lainnya sebagai pembawa nilai ( wartrager ).
Norma merupakan kaidah, atau pedoman dalam melakukan atau menentukan sesuatu, jadi ketika kita kaitkan dengan pancasila, maka pancasila adalah suatu pedoman atau aturan yang kita gunakan untuk di jadikan dasar ketika kita akan melakukan suatu hal.
Moral merupakan batin atau yang berkaitan dengan susila, maksudnya adalah budi pekerti dan tingkah laku. Pancasila berisi dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan moral, sama dengan norma, bahwa ketika kiat ingin melakukan sesuatu yang berkaitan dengan moral, maka rujukan yang utama sebagai warga negara Indonesia adalah Pancasila.
Hubungan Nilai, Norma dan Moral
Sebagaimana dijelaskan bahwa nilai adalah kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia, nilai di jadikan landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik di sadari maupun tidak. Nilai berbeda dengan fakta di mana fakta dapat di observasi melalui suatu verifikasi empiris sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat di pahami, di pikirkan, di mengerti dan di hayati oleh manusia.
Agar nilai menjadi lebih berguna dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka perlu lebih di-kongkrit-kan lagi serta di formulasi kan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam tingkah laku secara kongkrit. Maka wujud yang lebih kongkrit dari nilai tersebut adalah merupakan suatu norma.
Selanjutnya, nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajad kepribadian seseorang amat di tentukan oleh moralitas yang di miliknya.makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya.
Hubungan antara moral dengan etika memang sangat erat sekali dan kadang kala kedua hal tersebut disamakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut berbeda. Moral merupakan suatu ajaran – ajaran, ataupun wejangan – wejangan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran – ajaran dan pandangan moral tersebut (kramer ,1988 dalam Darmodiharjo,1996). Atau juga sebagaimana dikemukakan oleh De vos (1987),bahwa etika dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan. Adapun yang dimaksud dengan kesusilaan adalah identik dengan pengertian moral, sehingga etika pada hakikatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip – prinsip moralitas.
Makna nilai- nilai setiap sila Pancasila
       Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila- sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya, namun kesemuanya itu tidak lain merupakam suatu kesatuan yang sistematis. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut :
1)    Sila ketuhanan yang maha Esa
    Sila ketuhanan yang maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai ke-empat sila lainnya. Dalam sila ketuhanan yang maha Esa , terkandung nilai bahwa negara yang di dirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha Esa.
    Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggaraan negara, politik negara, pemerintahan negara, dan kebebasan hak asasi manusia harus di jiwai nilai – nilai  ketuhanan yang maha Esa.
2)    Kemanusiaan yang adil dan beradab
    Dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab terkandung nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Nilai kemanusiaan yang beradabadalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk berbudaya yang bermoral dan beragama.
    Nilai kemanusiaan yang adil mengandung makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri,adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya, serta adil terhadap tuhan yang maha Esa.
    Dalam sila ini terdapat aturan – aturan bagaimana harus beradab dengan sesama manusia,tidak pandang sebelaah mata dalam hal pertemanan, pergaulan atau bahkan hukum sekalipun.
3)    Persatuan Indonesia
    Dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monoduaalis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan kesatuan hidup dari berbagai perbedaan suku, ras maupun kelompokagama. Konsekuensinya, negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu, mengikat diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam satu seloka Bhineka Tunggal Ika.
    Nilai persatuan Indonesia di dasari dan di jiwai oleh sila ketuhanan yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religius.Yaitu nasionalisme yang bermoral ketuhanan yang maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan.
4)    Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    Nilai yang terkandung pada sila ini adalah hakikat negara merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah sekelompok manusia sebagai makhluk tuhan yang maha Esa yang bersatu dengan tujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.
5)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    Nilai yang terkandung dalam sila ini di dasrai dan di jiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dalam sila ini terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup berasama. Maka di dalam sila ini terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama.
    Konsekuensinya, nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi :
a.    Keadilan distributif
Suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya.
b.    Keadilan legal
Suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara .
c.    Keadilan komutatif
Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik.

Daftar pustaka:
Kaelan.2004.Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma
Kaelan dan Achmad Zubaidi.Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Paradigma
Sapriya.2009.  Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Departemen Agama RI
Windy Novita.2009.Kamus Ilmiah Populer.Wacana Intelektual

Sumber:
http://jazulirahman.blogspot.co.id/2015/05/nilai-norma-dan-moral.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar