1.
Pertanyaan:
a. Bagaimana
hukumnya lembaga Madin (Madrasah Diniyah) yang hanya memiliki santri misalnya
20 anak mengajukan BOSDA Madin dengan menambah jumlah santri (fiktif) misalnya
30 anak agar mendapat bantuan dari pemerintah karena memang peraturan
menyebutkan santri minimal 30 anak?
b. Bagaimana
status uang BOSDA Madin yang dalam pengajuannya terdapat pe-manipulasi-an data?
Jawab:
لا تآكلوا اموالكم بينكم بالباطل
البقرة 188
ومن يغلل يأت بما غل يوم القيامة
واعظم الخطايا اللسان الكذوب. وعن النبي صلى الله عليه وسلم انه قال :
الكذب لا يصلح الا بثلاث : فى الحرب لآن الحرب خدعة. والرجل يصلح به بين اثنين
والرجل يصلح بينه وبين امرءته – رواه مسلم. تنوير القلوب 438
b. Status
uang BOSDA yang didapat dengan cara memanipulasi data tersebut adalah Haram.
2.
Deskripsi masalah:
Pada awal tahun 1438 H kemarin
sebagai umat islam menganggap tahun baru Hijriyah pada hari Ahad 2 Oktober 2016
sesuai penganggalan dalam kalender. Sementara informasi dari warga NU
menyatakan bahwa tim Ru’yah PBNU tidak berhasil melihat bulan pada malam Ahad,
itu berarti otomatis awal bulan jatuh hari Senin 3 Oktober 2016. Hal ini
mengakibatkan beberapa kyai dan ustadz bingung ketika ditanya kapan hari 10
Asyuro. Ada yang menjawab hari Selasa 11 Oktober dan ada pula yang menjawab
hari Rabu 12 Oktober.
Pertanyaan:
a. Apakah
Itsbat (penetapan awal bulan) harus dilakukan oleh pemerintah atau boleh
dilakukan oleh lembaga / ormas?
b. Bagaimana
hukum mengajak puasa Asyuro (10 Muharrom) pada hari Rabu? Padahal sudah
terlanjur mengajak umat puasa awal Muharrom pada hari Ahad?
Jawab:
a. Itsbat
hanya boleh dilakukan oleh pemerintah, sedangkan ormas islam atau lainnya hanya
bersifat ikhbar (kabar)
b. Hukum
mengajak puasa Asyuro (10 Muharrom) pada hari rabu tetap sunnah walaupun sudah
terlanjur puasa awal Muharrom pada hari Ahad. Karena memang disunnahkan puasa
tanggal 11 Muharrom untuk berhati – hati tentang awal bulan.
Keterangan dari kitab jamal juz III
hal 348.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar